Merupakan panduan teknis untuk pengelolaan kinerja guru, yang bertujuan meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru melalui proses yang sistematis dan terstruktur. Pengelolaan kinerja mencakup tiga tahapan utama: perencanaan kinerja, pelaksanaan dan pemantauan kinerja, serta penilaian kinerja. Proses ini didasarkan pada prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. Panduan ini menjelaskan bahwa pengelolaan kinerja guru tidak hanya menilai hasil kerja, tetapi juga memperhatikan perilaku kerja dan upaya pengembangan kompetensi guru. Penilaian dilakukan oleh kepala sekolah dengan menggunakan instrumen yang telah ditetapkan, mencakup indikator-indikator seperti praktik pembelajaran, sikap profesional, serta partisipasi dalam kegiatan pengembangan diri. Selain itu, dokumen ini menekankan pentingnya peran kepala sekolah sebagai pembina dan penilai kinerja, serta pentingnya pemantauan dan umpan balik yang konstruktif. Dengan pengelolaan kinerja yang baik, diharapkan guru dapat terus meningkatkan mutu pembelajaran dan berkontribusi terhadap kemajuan satuan pendidikan.
Preview Dokumen