Maksud dibentuknya Tangerang Government University adalah menerapkan sistem pengelolaan pembelajaran dan pengembangan kompetensi aparatur pemerintah Kota Tangerang yang terintegrasi dan berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang memungkinkan Pemerintah Kota Tangerang. sebagai organiasi, menjadi tempat pembelajaran (learning organization) yang berfokus pada pembelajaran strategis dan berdampkan pada kinerja organisasi.
Membentuk ASN Kota Tangerang yang unggul dan berdaya saing melalui pengelolaan asset talenta talent assets internal ASN Kota Tangerang untuk mendukung pengembangan organisasi Pemerintah Kota Tangerang.
Mewujudkan Pemerintah Kota Tangerang sebagai organisasi pembelajar (learning organization) dengan membentuk sumber daya yang kompeten dalam rangka pencapaian target dan tujuan organisasi Pemerintah Kota Tangerang.
Salah satu fasilitas pendukung dalam pemenuhan hak dan kesempatan setiap aparatur dalam mendapatkan pengembangan kompetensi yang dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) JP untuk PNS dan 24 (dua puluh empat) JP untuk PPPK dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan aturan yang berlaku.