Guru harus mampu menunjukkan peran yang lebih aktif sebagai fasilitator pembelajaran. Guru tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga membimbing siswa melalui pertanyaan pemantik dan diskusi, sehingga siswa lebih terlibat dalam proses belajar. Lingkungan belajar yang aman dan tertib juga mulai terbentuk. Murid harus merasa lebih nyaman dan berani berpartisipasi karena adanya kesepakatan bersama, seperti kontrak belajar. Hal ini berdampak pada meningkatnya keaktifan siswa dalam menyampaikan pendapat dan mengikuti kegiatan pembelajaran.
Preview Dokumen