Program Diklat ini dirancang untuk memberikan pemahaman fundamental mengenai prosedur, teknik, dan legalitas dalam melakukan investigasi kecelakaan lalu lintas. Peserta akan dibekali kemampuan awal untuk mengidentifikasi faktor penyebab kecelakaan secara ilmiah, objektif, dan komprehensif guna mendukung peningkatan keselamatan jalan di Indonesia. Tujuan Diklat Memahami regulasi dan dasar hukum investigasi kecelakaan LLAJ. Menguasai metode pengumpulan data dan penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP). Mampu mengidentifikasi faktor penyebab kecelakaan (manusia, kendaraan, jalan, dan lingkungan). Menyusun laporan rekomendasi awal pencegahan kecelakaan secara sistematis.
Preview Dokumen