Guru Sekolah Dasar memiliki kompetensi dalam merancang, melaksanakan, dan memanfaatkan asesmen membaca secara komprehensif untuk mendukung perkembangan literasi peserta didik. Guru mampu memahami tahapan perkembangan membaca siswa SD, memilih dan mengembangkan instrumen asesmen yang sesuai (diagnostik, formatif, dan sumatif), serta menganalisis hasil asesmen untuk mengidentifikasi kemampuan, kesulitan, dan kebutuhan belajar siswa. Berdasarkan hasil asesmen tersebut, guru mampu merancang tindak lanjut pembelajaran yang tepat, termasuk diferensiasi pembelajaran dan intervensi literasi, guna meningkatkan kemampuan membaca pemahaman siswa secara berkelanjutan.
Preview Dokumen