Di tengah tantangan praktik korupsi dan kecurangan yang mengancam integritas birokrasi, Pemerintah Kota Tangerang bergerak progresif memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Langkah strategis ini diwujudkan melalui sinergi nyata antara Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), penerapan budaya integritas secara berkelanjutan, serta pelaksanaan fraud risk assessment yang tajam demi memetakan area rawan seperti manipulasi anggaran dan penyalahgunaan wewenang. Didukung oleh penguatan peran APIP dan akselerasi digitalisasi sistem pengawasan, komitmen ini menjadi perisai utama untuk memitigasi risiko organisasi sekaligus menanamkan kesadaran moral yang kuat di setiap lini pelayanan publik.
Preview Dokumen