Di balik kelancaran dan kewibawaan setiap upacara kedinasan serta acara resmi pemerintahan, terdapat peran krusial para perancang di balik layar yang memastikan segala sesuatunya berjalan tanpa cela. Ditulis oleh Santi Rosidah dari Tata Pemerintahan Kecamatan Larangan, karya ini mengupas tuntas laporan pelaksanaan Pelatihan Teknis Keprotokolan dan Manajemen Acara yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kota Tangerang pada Mei 2026. Melalui bedah regulasi yang komprehensif, pembaca diajak memahami integrasi kuat antara Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2024 yang menjadi pilar utama dalam mengatur tata tempat, tata upacara, tata pakaian, hingga tata penghormatan. Bukan sekadar panduan seremonial kaku, sinopsis ini menguraikan esensi keprotokolan dari perspektif administrasi publik dan event management demi melahirkan aparatur daerah yang profesional, responsif, serta mampu menjaga marwah institusi di mata publik maupun tamu mancanegara.
Preview Dokumen