Pengelolaan Retribusi Berbasis Digital adalah sistem pengelolaan penerimaan retribusi daerah yang memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Melalui platform digital, proses pendataan, penetapan, pembayaran, hingga pelaporan retribusi dilakukan secara terintegrasi dan real-time, sehingga meminimalkan kesalahan manual serta potensi kebocoran penerimaan. Sistem ini juga memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran secara non-tunai, mempercepat pelayanan, dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data bagi pemerintah daerah.
Preview Dokumen