Legal Drafter adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk menyusun dokumen hukum, termasuk peraturan perundang-undangan, kontrak, dan dokumen hukum lainnya. Dalam konteks ASN, Legal Drafter memiliki peran penting dalam menyusun peraturan perundang-undangan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik
Preview Dokumen