Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengawas sekolah dalam menjalankan peran strategisnya dalam mendampingi kepala sekolah dan guru guna meningkatkan mutu pendidikan. Dasar hukum pelatihan ini mengacu pada Permendikbud Ristek No. 25 Tahun 2024, Kepmendikbudristek No. 495/M/2024, Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, dan Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Pengawas sekolah tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga sebagai pembimbing, fasilitator, dan mentor dalam pengembangan kompetensi guru dan kepala sekolah.
Preview Dokumen