Pengelolaan kinerja ASN merupakan amanat dari peraturan MENPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan peraturan MENPANRB No. 1 tahun 2023 tentang jabatan fungsional yang menyatakan bahwa setiap instansi pemerintah wajib menerapkan pengelolaan kinerja ASN di lingkungannya
Preview Dokumen