Diklat ini dilaksanakan untuk dapat meningkatkan pengetahuan peserta terkait tata cara dan pengelolaan tanah oleh Pemerintah termasuk menjawab berbagai permasalahan terkait pertanahan khususnya di wilayah Pemerintah Kota Tangerang.
Dengan dilaksanakannya diklat ini, diharapkan peserta dapat memahami:
| Pengelolaan Tanah Aset Pemerintah |
| Pencegahan Mafia Tanah |
| Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum |
| Potensi Permasalahan Yang Akan Muncul Secara Pidana |
| Potensi Permasalahan Yang Akan Muncul Secara Perdata |
| Pemberantasan Tindak Pidana Mafia Tanah |
Peserta Diklat adalah Eselon 3 (Camat, Kabag, Kabid), Eselon 4 (Lurah) dan Ketua Tim Kerja.
| 6 Materi Pembelajaran | |
| Akses Selamanya | |
| Sertifikat Kelulusan |
Sosial
Seluruh ASN Kota Tangerang Memahami Bagaimana Kebijakan, Mekanisme, Serta Tata ...
Arsip dan ...
Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini peserta mampu mengidentifikasi dan ...
Pendidikan
Peserta memahami strategi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kompetensi ...
Kesehatan
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para pengelola Puskesmas agar mampu ...