Diklat ini dilaksanakan untuk dapat meningkatkan pengetahuan peserta terkait tata cara dan pengelolaan tanah oleh Pemerintah termasuk menjawab berbagai permasalahan terkait pertanahan khususnya di wilayah Pemerintah Kota Tangerang.
Dengan dilaksanakannya diklat ini, diharapkan peserta dapat memahami:
| Pengelolaan Tanah Aset Pemerintah |
| Pencegahan Mafia Tanah |
| Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum |
| Potensi Permasalahan Yang Akan Muncul Secara Pidana |
| Potensi Permasalahan Yang Akan Muncul Secara Perdata |
| Pemberantasan Tindak Pidana Mafia Tanah |
Peserta Diklat adalah Eselon 3 (Camat, Kabag, Kabid), Eselon 4 (Lurah) dan Ketua Tim Kerja.
| 6 Materi Pembelajaran | |
| Akses Selamanya | |
| Sertifikat Kelulusan |
Kepegawaian dan ...
Seluruh ASN Kota Tangerang dapat menerapkan komunikasi efektif dalam kehidupan ...
Kepegawaian dan ...
Pegawai dapat memahami konsep dan karakteristik tim efektif, tahapan ...
Kepegawaian dan ...
Pegawai dapat memberikan kontribusi bagi kinerja organisasi dalam pengambilan ...
Pendidikan
Dengan pelatihan ini, peserta diharapkan mendapat pengetahuan ...