Kearsipan adalah kegiatan pengelolaan arsip secara sistematis dan teratur, mulai dari penciptaan, penerimaan, pengolahan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Tujuan utama dari kearsipan adalah untuk menjamin ketersediaan informasi yang cepat, tepat, dan akurat sebagai bahan pertanggungjawaban, pengambilan keputusan, dan pelestarian sejarah institusi.
Kearsipan yang baik mencerminkan tata kelola administrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel. Dalam lingkungan organisasi, sistem kearsipan yang efektif membantu meningkatkan efisiensi kerja, mencegah kehilangan data penting, serta memudahkan pelayanan publik dan audit internal maupun eksternal.
Seiring perkembangan teknologi informasi, pengelolaan arsip juga dituntut untuk beradaptasi dengan sistem digital agar lebih efisien dan aman. Oleh karena itu, pemahaman tentang prinsip-prinsip kearsipan, baik konvensional maupun elektronik, menjadi kompetensi penting bagi aparatur pemerintahan maupun pegawai administrasi.
Peserta adalah ASN di lingkup Dinas Pendidikan Kota Tangerang yang ditunjuk berdasarkan Surat Tugas.
| 6 Materi Pembelajaran | |
| Akses Selamanya | |
| Sertifikat Kelulusan |
Kepegawaian dan ...
Seluruh ASN Kota Tangerang dapat menerapkan komunikasi efektif dalam kehidupan ...
Pengawasan dan ...
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan integritas dan kesadaran antikorupsi di ...
Kepegawaian dan ...
Pegawai dapat memahami konsep dan karakteristik tim efektif, tahapan ...
Kepegawaian dan ...
Pegawai dapat memberikan kontribusi bagi kinerja organisasi dalam pengambilan ...