Pengendalian dan Pengawasan Barang Milik Daerah adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dilaksanakan secara tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengendalian mencakup perencanaan, pencatatan, dan pengamanan BMD, sedangkan pengawasan meliputi pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan serta pemeliharaannya agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan aset daerah.
Seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang
| 6 Materi Pembelajaran | |
| Akses Selamanya | |
| Sertifikat Kelulusan |
Kepegawaian dan ...
Seluruh ASN Kota Tangerang dapat menerapkan komunikasi efektif dalam kehidupan ...
Pengawasan dan ...
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan integritas dan kesadaran antikorupsi di ...
Kepegawaian dan ...
Pegawai dapat memahami konsep dan karakteristik tim efektif, tahapan ...
Kepegawaian dan ...
Pegawai dapat memberikan kontribusi bagi kinerja organisasi dalam pengambilan ...