Pembinaan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang

27 April 2026 07:30 WIB sd 27 April 2026 13:00 WIB

Kategori : Kepegawaian dan Pengembangan SDM
Khusus Pegawai

Disiplin sebagai pegawai adalah kesanggupan untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja. Penegakan disiplin bukan sekadar tentang penjatuhan hukuman, melainkan langkah pembinaan yang menjadi tanggung jawab atasan langsung untuk memastikan integritas dan kepastian hukum bagi setiap ASN. Sebagai bagian dari transformasi budaya kerja, setiap pelanggaran disiplin memiliki konsekuensi yang diukur berdasarkan dampaknya terhadap unit kerja, instansi, hingga negara. Oleh karena itu, pemahaman mendalam mengenai prosedur penanganan pelanggaran, mulai dari pemanggilan hingga pendokumentasian secara digital, menjadi sangat krusial bagi seluruh jajaran agar fungsi pengawasan dapat berjalan efektif dan akuntabel.

Apa yang akan Saya Pelajari?

  Penguatan Prinsip Pembinaan oleh Atasan Langsung
  Kewajiban dan Larangan ASN
  Klasifikasi Dampak dan Tingkatan Hukuman Disiplin
  Prosedur Penanganan Pelanggaran yang Akuntabel
  Digitalisasi Pendokumentasian Hukuman
5
94%
4
3%
3
1%
2
2%
1
1%

Tidak ada persyaratan khusus untuk sosialisasi ini.

Kursus sudah termasuk :


2 Materi Pembelajaran
Akses Selamanya
Sertifikat Kelulusan

Kursus Favorit

Membangun Jejaring ...

Kepegawaian dan ...

Seluruh pegawai dapat meningkatkan kemampuan dalam membangun dan memelihara ...

3 JP

Standar Pelayanan ...

Kepegawaian dan ...

Seluruh ASN Kota Tangerang Menerapkan Standar Pelayanan Minimal dalam Setiap ...

4 JP

Kompetensi Sosial ...

Pendidikan

Dengan pelatihan ini, peserta diharapkan mendapat pengetahuan ...

3 JP

Pelatihan ...

Kepegawaian dan ...

Seluruh ASN Kota Tangerang Memahami Pengarusutamaan Gender

3 JP