Pembinaan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Integrated Discipline (I`DIS) dalam Upaya Pencegahan Pelanggaran Disiplin Bagi ASN (Tatap Muka)

05 Februari 2025 07:30 WIB sd 05 Februari 2025 16:00 WIB

Kategori : Kepegawaian dan Pengembangan SDM
Khusus Undangan

Disiplin ASN adalah kesanggupan untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Disiplin bertujuan diantaranya untuk menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan profesional, mendorong kinerja ASN dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kedisiplinan sangat bernilai penting, karena memiliki pengaruh besar dalam pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan birokrasi. Karena apabila kita dapat menerapkan disiplin secara optimal sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka yakinlah kita dapat menjaga dan menjamin kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, yaitu pemerintahan yang bersih, bebas dari KKN, peningkatan kualitas pelayanan publik, efektifitas dan efesiensi pemerintahan, termasuk didalamnya peningkatan kualitas pengambilan kebijakan. Ditambah predikat seorang ASN merupakan salah satu garda terdepan dalam pembangunan daerah yang memiliki peran dan pengaruh yang cukup signifikan terhadap pencapaian pembangunan di daerah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian membentuk Sistem Pengawasan Disiplin ASN yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terintegrasi melalui Integrated Dicipline System (I’DIS).

I’DIS merupakan sistem informasi pelaporan proses hukuman disiplin yang terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN. Pemanfaatan I’DIS memiliki keunggulan dimana pengguna maupun admin bisa 

melihat progres penegakan disiplin dalam setiap kasus yang diadukan dan diharapkan zero defect dalam penjatuhan hukuman. Selain itu, sistem pengawasan terintegrasi ini menjadi stimulus dalam upaya pencegahan, penegakan, hingga penanganan penjatuhan hukum disiplin pegawai yang berdampak pada sejumlah hal, dari segi efisiensi, real time, integrasi data ke SAPK, dan transparasi.

Sistem yang dapat diakses melalui website https://idis.bkn.go.id ini wajib digunakan instansi sebagai bagian langkah preventif dan korektif dalam penanganan pelanggaran terhadap ketentuan manajemen ASN khususnya disiplin pegawai.

I'DIS ini tidak hanya diperuntukkan untuk pengawasan individu ASN, tetapi juga untuk mengawasi tindakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat yang berwenang menghukum, dalam melakukan proses hukuman disiplin dan menetapkan status penjatuhan hukum disiplin sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria ketentuan peraturan guna menjaga keadilan dan keseimbangan hak serta kewajiban.

Adapun sasaran dari pembangunan I'DIS yakni untuk memberikan standar kepada Pengelola Kepegawaian pada masing-masing Instansi Pemerintah atau Perangkat Daerah dalam melakukan penegakan disiplin secara tepat sesuai prosedur. Menjamin objektivitas yang dilakukan PPK atau Pejabat yang Berwenang dalam melakukan proses hukuman disiplin.

5
88%
4
0%
3
6%
2
6%
1
0%

ASN yang Mendapatkan Surat Perintah Tugas di SIMASN Kota Tangerang

Kursus sudah termasuk :


2 Materi Pembelajaran
Akses Selamanya
Sertifikat Kelulusan

Kursus Favorit

PODCAST | Strategi ...

Kesehatan

Seluruh Tenaga Kesehatan Kota Tangerang Memahami Pentingnya Stunting untuk Anak ...

2 JP

Pelatihan Tata Cara ...

Sosial

Seluruh ASN Kota Tangerang Memahami Bagaimana Kebijakan, Mekanisme, Serta Tata ...

2 JP

Pelatihan ...

Kepegawaian dan ...

Seluruh ASN Kota Tangerang dapat Menerapkan Komplain Handling dalam Setiap ...

5 JP

Pelatihan Manajemen ...

Kesehatan

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para pengelola Puskesmas agar mampu ...

83 JP