Penataan kelembagaan perangkat daerah perlu dilakukan secara berkelanjutan agar organisasi pemerintahan tetap efektif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik. Melalui kegiatan Sinkronisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan dan Evaluasi Perangkat Daerah, peserta akan memahami keterkaitan penilaian kapabilitas kelembagaan berdasarkan PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026 dengan evaluasi tingkat kematangan perangkat daerah berdasarkan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018, sebagai upaya mewujudkan perangkat daerah Kota Tangerang yang tepat fungsi, tepat ukuran, tepat proses, dan berkinerja tinggi.
| Memahami konsep dan mekanisme penilaian kapabilitas kelembagaan |
| Memahami evaluasi tingkat kematangan perangkat daerah |
| Mengidentifikasi keterkaitan dan sinkronisasi kedua instrumen evaluasi dalam penataan perangkat daerah |
Sosialisasi ini hanya bisa diikuti oleh ASN Kota Tangerang.
| 1 Materi Pembelajaran | |
| Akses Selamanya | |
| Sertifikat Kelulusan |
Pendidikan
Peserta memahami cara mengelola Kinerja Guru pada Platform Merdeka Mengajar ...
Kesehatan
Seluruh Tenaga Kesehatan Kota Tangerang Memahami Pentingnya Stunting untuk Anak ...
Penanggulangan ...
Peserta diharapkan mampu mengenali risiko bencana di lingkungan kerja maupun ...
Pendidikan
Pada pelatihan kali ini diharapkan, sahabat pembelajar mendapatkan pengetahuan ...