Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat komitmen membangun aparatur yang berintegritas melalui pelaksanaan e-learning ASN Berintegritas. Program yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menjadikan Kota Tangerang sebagai salah satu instansi pemerintah daerah yang ditunjuk dalam implementasi tahap awal nasional.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko mengatakan, program e-learning ASN Berintegritas merupakan program nasional yang nantinya ditujukan bagi ASN di seluruh Indonesia.

 

Dalam pelaksanaannya, KPK menunjuk 12 instansi sebagai pilot project. Kota Tangerang menjadi salah satu pemerintah daerah yang dipercaya mengikuti tahap awal tersebut karena dinilai memiliki kesiapan untuk melaksanakan pembelajaran secara digital melalui sistem Tangerang Government University.

 

"Ini diprogramkan oleh KPK dan nantinya wajib untuk seluruh ASN di Indonesia. Pada tahap awal, ada 12 instansi yang ditunjuk sebagai pilot project dan salah satu perwakilan pemerintah daerah adalah Kota Tangerang," ujarnya.

 

Pelaksanaan e-learning ASN Berintegritas di Kota Tangerang berlangsung mulai Agustus hingga 25 November 2026. Seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tangerang ditargetkan mengikuti pembelajaran yang memuat nilai-nilai integritas dan BerAKHLAK.

 

”Materi pembelajaran diberikan melalui sejumlah modul yang harus diselesaikan secara bertahap. Peserta perlu menyelesaikan tahapan sebelumnya sebelum dapat melanjutkan ke modul berikutnya,” katanya.

 

Menurutnya, program tersebut memiliki urgensi tinggi karena integritas aparatur menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui pembelajaran ini, ASN diharapkan memahami ketentuan yang berlaku dan mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas.

 

"Harapannya ASN Kota Tangerang bisa menjaga integritas, punya kemampuan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan tidak ada yang melanggar ketentuan," jelasnya.

 

Tidak hanya berdampak pada internal pemerintahan, penguatan integritas ASN juga diarahkan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. ASN yang memahami nilai antikorupsi diharapkan mampu memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar.

 

"Masyarakat nantinya bisa mendapatkan layanan dengan baik tanpa korupsi dan tanpa pungli. Semua sesuai ketentuan sehingga masyarakat dapat menikmati hasil dari pelatihan ini," katanya.

 

Sebagai tahap awal, pelaksanaan e-learning saat ini diuji coba pada tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni BKPSDM, Inspektorat, dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Setelah tahap tersebut berjalan, program akan dilanjutkan dalam 8 tahapan sampai dengan 25 November 2026 untuk OPD lainnya. Jadwal detail per tahapan dapat dilihat pada gambar terlampir.