SPIP adalah sistem pengendalian yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan instansi pemerintah untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi. SPIP bertujuan memastikan kegiatan berjalan efektif dan efisien, laporan keuangan andal, aset negara aman, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
SPIP terdiri dari lima unsur utama, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. Penerapan SPIP yang baik akan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
BKPSDM Kota Tangerang
| 6 Materi Pembelajaran | |
| Akses Selamanya | |
| Sertifikat Kelulusan |
Kepegawaian dan ...
Seluruh pegawai dapat meningkatkan kemampuan dalam membangun dan memelihara ...
Kepegawaian dan ...
Seluruh ASN Kota Tangerang Menerapkan Standar Pelayanan Minimal dalam Setiap ...
Pendidikan
Dengan pelatihan ini, peserta diharapkan mendapat pengetahuan ...