SPIP adalah sistem pengendalian yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan instansi pemerintah untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi. SPIP bertujuan memastikan kegiatan berjalan efektif dan efisien, laporan keuangan andal, aset negara aman, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
SPIP terdiri dari lima unsur utama, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. Penerapan SPIP yang baik akan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
BKPSDM Kota Tangerang
| 6 Materi Pembelajaran | |
| Akses Selamanya | |
| Sertifikat Kelulusan |
Kepegawaian dan ...
Meningkatkan kompetensi peserta dalam customer service dan penanganan keluhan ...
Kepegawaian dan ...
Seluruh ASN Kota Tangerang Mampu Memberikan Pelayanan yang Lebih Responsif dan ...
Kesehatan
Seluruh Tenaga Kesehatan Kota Tangerang Memahami Pentingnya Stunting untuk Anak ...
Kepegawaian dan ...
Seluruh ASN Kota Tangerang memahami kaidah kaidah dalam protokoler dan ...