Diklat ini dilaksanakan untuk dapat meningkatkan pengetahuan peserta terkait tata cara dan pengelolaan tanah oleh Pemerintah termasuk menjawab berbagai permasalahan terkait pertanahan khususnya di wilayah Pemerintah Kota Tangerang.
Dengan dilaksanakannya diklat ini, diharapkan peserta dapat memahami:
Peserta adalah Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dengan Surat Perintah Tugas
| 3 Materi Pembelajaran | |
| Akses Selamanya | |
| Sertifikat Kelulusan |
Kepegawaian dan ...
Seluruh ASN Kota Tangerang dapat menerapkan komunikasi efektif dalam kehidupan ...
Kepegawaian dan ...
Pegawai dapat memahami konsep dan karakteristik tim efektif, tahapan ...
Kepegawaian dan ...
Pegawai dapat memberikan kontribusi bagi kinerja organisasi dalam pengambilan ...
Pendidikan
Peserta memahami : 1. Restitusi sebagai salah satu cara budaya positif dengan ...