Perencanaan Kerja Tugas Tambahan Pada Platform Merdeka Mengajar

25 Maret 2024 00:00 WIB sd 25 Maret 2025 00:00 WIB

Kategori : Pendidikan
Khusus Pegawai

Video pembelajaran ini merupakan hasil dari Program ToT Guru Jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2024 bekerja sama dengan BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata Kemendikbudristek RI dengan menggunakan teknologi Kecerdasan Buatan (Ai).

JUDUL: PERENCANAAN KERJA TUGAS TAMBAHAN

OLEH KELOMPOK 1

  1. Ahmad Fauzi, S.Pd (SDN Keroncong Mas Permai)
  2. Ikram Fauzi Ataufik, S.Pd (SDN Cipete 3)
  3. Maksuni, S.Pd (SD Karawaci Baru 1)
  4. Lia Yulia Anti, M.Pd (SD Sukasari 5)
  5. Fitriani, S.Pd.SD (SDN Perumnas 3)
  6. Tahta Reskyono, S.Pd (SDN Panunggangan 5)

Deskripsi Singkat:


Tugas Tambahan merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Perencanaan Kinerja Guru. Tugas Tambahan adalah tanggung jawab atau peran ekstra yang diberikan kepada Guru berdasarkan Surat Keputusan atau Surat Tugas dari atasan dan jenjang satuan pendidikan, di luar tugas utama mengajar Dasar keberlakuan Tugas Tambahan pada Pengelolaan Kinerja sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku, termasuk yang diatur dalam beberapa peraturan, antara lain:

  1. Perdirjen Guru dan Tenaga Kependidikan No. 7607/ B.B1/HK.03/2023 Pasal 7 Ayat e
  2. Permendikbud 15/2018 Pasal 3 Ayat e
  3. Permendikbudristek No. 46/2023 Pasal 15 dan 25
  4. Permendikbudristek 79/2015 Pasal 14
  5. Permendikbudristek No. 2/2022 Pasal 41

Peraturan-peraturan tersebut memberikan landasan hukum dan pedoman bagi pelaksanaan Tugas Tambahan, menetapkan ketentuan-ketentuan yang harus diikuti, dan merinci prosedur yang harus dijalankan dalam pengelolaan kinerja, memastikan agar pemberian dan pelaksanaan Tugas Tambahan berada dalam kerangka aturan yang jelas dan sesuai dengan kebijakan pendidikan yang berlaku.

 

Apa yang akan Saya Pelajari?

  Memahami apa itu tugas tambahan
  Dasar hukum tugas tambahan
  Manfaat dan tantangan tugas tambahan
  Jenis tugas tambahan
  Daftar tugas tambahan
  Bukti dukung tugas tambahan
  Langkah-langkah pengisian tugas tambahan
5
95%
4
3%
3
1%
2
1%
1
0%

Untuk Guru/ Pengajar yang diwajibkan mengisi Platform Merdeka Mengajar milik Kemendikbudristek RI

Kursus sudah termasuk :


2 Materi Pembelajaran
Akses Selamanya
Sertifikat Kelulusan

Kursus Favorit

Telaahan Staf

Kepegawaian dan ...

Pegawai dapat memberikan kontribusi bagi kinerja organisasi dalam pengambilan ...

3 JP

Pelatihan Membangun ...

Kepegawaian dan ...

30 JP

Kompetensi Sosial ...

Pendidikan

Dengan pelatihan ini, peserta diharapkan mendapat pengetahuan ...

3 JP

Pengenalan ...

Pendidikan

Peserta memahami cara mengelola Kinerja Guru pada Platform Merdeka Mengajar ...

1 JP