Hukuman Disiplin adalah sanksi yang dijatuhkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar kewajiban, larangan, atau peraturan disiplin kepegawaian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pemberian hukuman disiplin bertujuan untuk menegakkan aturan, menumbuhkan rasa tanggung jawab, serta menjaga integritas dan profesionalisme aparatur negara. Hukuman disiplin dibedakan berdasarkan tingkatannya, mulai dari ringan, sedang, hingga berat, yang dapat berupa teguran lisan, penundaan kenaikan gaji atau pangkat, penurunan jabatan, sampai dengan pemberhentian sebagai PNS.
| Hukuman Disiplin |
Seluruh Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang
| 1 Materi Pembelajaran | |
| Akses Selamanya | |
| Sertifikat Kelulusan |
Pendidikan
Standar perilaku kerja guru yang Berorientasi Pelayanan Standar perilaku kerja ...
Kepegawaian dan ...
Seluruh ASN Kota Tangerang Memahami Perannya Sebagai Seorang ASN dan Menjunjung ...
Pendidikan
Peserta memahami cara mengelola Kinerja Guru pada Platform Merdeka Mengajar ...
Kesehatan
Seluruh ASN Kota Tangerang dapat Memahami Pentingnya Menjaga Pola Hidup agar ...