Pembentukan produk hukum daerah di Kota Tangerang merupakan bagian dari pelaksanaan otonomi daerah, di mana pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menghasilkan aturan hukum yang mengikat secara lokal. Produk hukum daerah ini meliputi Peraturan Daerah (Perda), Keputusan Kepala Daerah, dan Keputusan DPRD, yang dibentuk melalui prosedur yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Proses pembentukannya melibatkan tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, hingga pengundangan. Dalam setiap tahapan tersebut, penting untuk memastikan keharmonisan dengan peraturan yang lebih tinggi agar tidak terjadi konflik hukum. Selain itu, partisipasi masyarakat Kota Tangerang juga diakomodasi secara lisan maupun tertulis, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat mencerminkan kepentingan dan kondisi lokal​
Dasar Hukum dan Tahapan dalam Tata Aturan Pembentukan Hukum Daerah |
Tahapan Perencanaan dalam Tata Aturan Pembentukan Hukum Daerah |
Tahapan Penetapan dalam Tata Aturan Pembentukan Hukum Daerah |
![]() | 3 Materi Pembelajaran |
![]() | Akses Selamanya |
![]() | Sertifikat Kelulusan |
Kepegawaian dan ...
Seluruh pegawai dapat memahami pola negosiasi dan persuasi untuk mendapatkan ...
Kepegawaian dan ...
Pegawai dapat memahami konsep dan karakteristik tim efektif, tahapan ...
Kepegawaian dan ...
Peserta memahami strategi mewujudkan Work-life Balance/Keseimbangan Hidup dan ...