Tata cara pengangkatan dalam jabatan fungsional merupakan serangkaian prosedur yang harus dipenuhi oleh seorang pegawai untuk dapat menduduki jabatan fungsional sesuai dengan bidang keahliannya. Proses ini meliputi pemenuhan kualifikasi pendidikan, pangkat, serta kompetensi yang dipersyaratkan; pengusulan dari unit kerja atau instansi; penilaian kinerja dan angka kredit; hingga penerbitan surat keputusan pengangkatan oleh pejabat yang berwenang. Tujuan dari tata cara ini adalah untuk menjamin bahwa pejabat fungsional yang diangkat memiliki kemampuan, profesionalisme, dan integritas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Seluruh Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang
| 2 Materi Pembelajaran | |
| Akses Selamanya | |
| Sertifikat Kelulusan |
Pendidikan
Peserta memahami strategi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kompetensi ...
Kepegawaian dan ...
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memaknai Al-Qur’an sebagai ...
Kepegawaian dan ...
Seluruh ASN dapat Membangun Tim yang Efektif di Lingkungan Kerjanya