Tata Naskah Dinas

01 November 2023 00:00 WIB sd 01 November 2024 00:00 WIB

Kategori : Kepegawaian dan Pengembangan SDM
Khusus Pegawai

Sebagai salah satu unsur administrasi umum, tata naskah dinas meliputi:  pengaturan tentang jenis dan penyusunan naskah dinas, penggunaan lambang negara, logo dan cap dinas, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, pengurusan naskah dinas korespondensi, kewenangan, perubahan, pencabutan, pembatalan produk hukum, dan ralat. Dalam pandangan lainnya, Tata naskah dinas juga merupakan sarana yang cukup efektif dalam menciptakan arsip pelaksanaan tugas pemerintahan menjadi autentik, terpercaya, memiliki kepastian, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Rahmayanti Pertiwi menjelaskan bahwa naskah dinas merupakan informasi tertulis dan alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan diterima oleh pejabat yang berwenang di lingkungan pemerintahan dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan. Selain itu, fungsi utama naskah dinas yaitu sebagai alat komunikasi tulis, pedoman dalam bertugas, alat bukti tertulis, sarana pengingat, cermin profesionalisme serta kualitas lembaga dan asas keamanan. Pelatihan ini memberikan manfaat kepada para peserta untuk dapat memahami konsep tata naskah dinas serta unsur-unsur dalam penyusunan tata naskah dinas yang baik.

Apa yang akan Saya Pelajari?

  Pengertian dan Konsep Tata Naskah Dinas
  Asas dan Persyaratan Penyusunan Naskah Dinas
  Unsur-unsur dalam Pembuatan Tata Naskah Dinas
5
95%
4
4%
3
0%
2
2%
1
0%

Seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang

Kursus sudah termasuk :


3 Materi Pembelajaran
Akses Selamanya
Sertifikat Kelulusan

Kursus Favorit

Webinar Pemanfaatan ...

Kepegawaian dan ...

5 JP

Kompetensi Sosial ...

Pendidikan

Dengan pelatihan ini, peserta diharapkan mendapat pengetahuan ...

3 JP

Telaahan Staf

Kepegawaian dan ...

Pegawai dapat memberikan kontribusi bagi kinerja organisasi dalam pengambilan ...

3 JP

Pelatihan Membangun ...

Kepegawaian dan ...

30 JP