TANGERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang melalui Bidang Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) tengah menyiapkan penyelenggaraan Outcome Based Learning (OBL) yang direncanakan mulai tahun 2027. Rencana tersebut dipaparkan dalam Sharing Session on Friday Morning (55FM) Vol.47 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang pada Jumat (2/10/2026) di Ruang Rapat Bappeda, Lantai 4 Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Dalam forum tersebut, Bidang Diklat BKPSDM menghadirkan dua Widyaiswara Kota Tangerang, M. Fatwadi dan Dr. Bambang Kurniawan, sebagai narasumber, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama jajaran Bappeda. Forum 55FM ini menjadi respons cepat Bappeda terhadap rencana BKPSDM, sekaligus ruang awal untuk menyelaraskan desain OBL dengan arah perencanaan pembangunan kota.
OBL merupakan pendekatan pembelajaran berbasis aksi nyata yang diatur melalui Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 571 Tahun 2025 tentang kurikulum dan pedoman pembelajaran berbasis hasil serta penanganan isu strategis. Melalui OBL, peserta tidak hanya mengikuti materi di kelas, tetapi dituntut menghasilkan produk atau solusi konkret atas isu strategis instansinya. Program berlangsung selama 67 hari dengan bobot 360 jam pelajaran secara blended learning, mulai dari tahap problem discovery, penyusunan rencana aksi dan matching dengan pemangku kepentingan, hingga implementasi quick wins selama 30 hari di lapangan. Kelulusan peserta diukur melalui Impact Showcase, yakni pemaparan hasil dan dampak terukur di hadapan panelis penguji, bukan melalui ujian tertulis.
Kesiapan Kota Tangerang menyelenggarakan OBL ditopang oleh Tangerang Government University (Gorvu), corporate university (Corpu) milik Pemerintah Kota Tangerang. Ketentuan LAN mensyaratkan instansi penyelenggara OBL memiliki Corpu dengan level minimal Intermediate High. Dengan capaian Gorvu yang telah berada di level Advanced, BKPSDM Kota Tangerang memenuhi syarat untuk menyelenggarakan OBL secara mandiri sesuai pedoman LAN.
Meski masih dalam tahap perencanaan dan pembahasan, BKPSDM memandang keterlibatan Bappeda sebagai kunci. OBL dirancang untuk menjadi salah satu instrumen pemecahan masalah daerah melalui program pengembangan kompetensi ASN, sehingga isu strategis yang diangkat peserta perlu selaras dengan program prioritas pembangunan yang direncanakan Bappeda.
Rencana tersebut mendapat sambutan positif dari Kepala Bappeda Kota Tangerang, Dr. Hj. Yeti Rohaeti, AP, M.Si. Ia mendukung penyelenggaraan OBL pada tahun 2027, bahkan mendorong agar langkah awal dapat dimulai sejak 2026 meskipun hanya tersisa triwulan akhir. Langkah awal itu dapat berupa pelatihan mengenai pemahaman outcome maupun pengelolaan data, yang menjadi pengetahuan dasar dalam menjalankan program berbasis hasil.
Sebagai tindak lanjut, Bidang Diklat BKPSDM dan Bappeda akan kembali berdiskusi untuk menentukan isu strategis berupa program prioritas daerah yang akan diujicobakan sebagai tema OBL. Bappeda juga akan melakukan pembahasan secara internal.
Melalui OBL yang diselenggarakan lewat Gorvu, BKPSDM Kota Tangerang menargetkan pengembangan kompetensi ASN yang tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan, tetapi menghasilkan solusi nyata yang berdampak langsung pada pencapaian program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.











