Manajemen Risiko sudah diterapkan di lingkungan pemerintahan sejak tahun 2008 di Kementerian Keuangan. Namun belakangan ini sudah mulai diterapkan di beberapa Pemerintah Daerah, termasuk di Pemerintah Daerah Kota Tangerang. Penerapan Manajemen Risiko di Pemerintah Kota Tangerang masih terus dilakukan guna mencapai sesuatu yang lebih efektif. Pada dasarnya Manajemen Risiko sudah harus diterapkan di seluruh instansi pemerintahan berdasarkan PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Di Indonesia standar dalam Manajemen Risiko yang paling banyak digunakan adalah ISO 31000 dibandingkan dengan standar lainnya. Masyarakat menggunakan ISO 31000 baik pada sektor pemerintahan maupun swasta. Menurut ISO 31000 yang dimaksud Manajemen Risiko adalah aktivitas yang terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan sebuah organisasi dalam menangani risiko. Melalui pelatihan ini diharapkan ASN Kota Tangerang dapat memahami sekaligus mempraktekan keterampilan dalam mengelola resiko dalam setiap pekerjaannya.
Mengapa Manajemen Resiko? |
Prinsip-Prinsip Manajemen Resiko |
Kerangka Kerja dan Proses Manajemen Resiko |
Seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang
3 Materi Pembelajaran | |
Akses Selamanya | |
Sertifikat Kelulusan |
Pendidikan
Dengan pelatihan ini, peserta diharapkan mendapat pengetahuan ...
Pendidikan
Peserta memahami cara mengelola Kinerja Guru pada Platform Merdeka Mengajar ...
Pendidikan
Peserta diharapkan memiliki pemahaman yang komprehensif tentang filosofi, ...