standar usaha cafe, restoran, dan rumah makan dalam sektor pariwisata berdasarkan pedoman yang biasa digunakan di Indonesia (mengacu pada regulasi Kemenparekraf dan peraturan standar usaha jasa makanan dan minuman)
warga Kota Tangerang, dan pelaku usaha Cafe, Restoran, dan rumah makan yang memiliki NIB
| 1 Materi Pembelajaran | |
| Akses Selamanya | |
| Sertifikat Kelulusan |
Kepegawaian dan ...
Mendorong ASN untuk memahami aturan dan kebijakan baru terkait kenaikan pangkat ...
Kepegawaian dan ...
Pegawai dapat memberikan kontribusi bagi kinerja organisasi dalam pengambilan ...
Kepegawaian dan ...
Pegawai dapat mengetahui berbagai macam pengembangan kompetensi di lingkungan ...