standar usaha cafe, restoran, dan rumah makan dalam sektor pariwisata berdasarkan pedoman yang biasa digunakan di Indonesia (mengacu pada regulasi Kemenparekraf dan peraturan standar usaha jasa makanan dan minuman)
warga Kota Tangerang, dan pelaku usaha Cafe, Restoran, dan rumah makan yang memiliki NIB
| 1 Materi Pembelajaran | |
| Akses Selamanya | |
| Sertifikat Kelulusan |
Arsip dan ...
Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini peserta mampu mengidentifikasi dan ...
Sosial
Seluruh ASN Kota Tangerang Memahami Bagaimana Kebijakan, Mekanisme, Serta Tata ...
Kesehatan
Melahirkan konselor yang kompeten dan berempati tinggi, yang tidak hanya mampu ...
Perencanaan dan ...
Seluruh ASN Kota Tangerang memahami pentingnya Proses Bisnis Instansi dalam ...