Merit Sistem adalah kebijakan manajemen kepegawaian yang menempatkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja sebagai dasar utama dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam sistem ini, setiap pegawai direkrut, ditempatkan, dikembangkan, serta dipromosikan berdasarkan kemampuan dan prestasi kerja, bukan karena faktor kedekatan pribadi, politik, atau pertimbangan non-profesional lainnya. Tujuan dari merit sistem adalah untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik nepotisme, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang efektif dan berkualitas.
| Merit Sistem |
Seluruh Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang
| 1 Materi Pembelajaran | |
| Akses Selamanya | |
| Sertifikat Kelulusan |
Komunikasi dan ...
Diharap setelah mengikuti forum ini, seluruh admin website dan medsos opd dan ...