Merit Sistem adalah kebijakan manajemen kepegawaian yang menempatkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja sebagai dasar utama dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam sistem ini, setiap pegawai direkrut, ditempatkan, dikembangkan, serta dipromosikan berdasarkan kemampuan dan prestasi kerja, bukan karena faktor kedekatan pribadi, politik, atau pertimbangan non-profesional lainnya. Tujuan dari merit sistem adalah untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik nepotisme, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang efektif dan berkualitas.
| Merit Sistem |
Seluruh Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang
| 1 Materi Pembelajaran | |
| Akses Selamanya | |
| Sertifikat Kelulusan |
Kepegawaian dan ...
Pegawai dapat Mencapai Kenaikan Gaji Berkala sesuai dengan Kinerja
Kepegawaian dan ...
Seluruh pegawai dapat membuat manajemen konflik dalam pekerjaan
Pengawasan dan ...
Seluruh ASN Kota Tangerang Menerapkan Integritas dalam Bekerja