PODCAST | Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS)

31 Oktober 2025 00:00 WIB sd 31 Oktober 2026 00:00 WIB

Kategori : Kepegawaian dan Pengembangan SDM
Khusus Pegawai

Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil adalah pengakhiran status kepegawaian seseorang dari jabatannya sebagai PNS, baik atas permintaan sendiri maupun karena alasan tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemberhentian dapat terjadi karena mencapai batas usia pensiun, meninggal dunia, permintaan berhenti sendiri, tidak cakap jasmani atau rohani, tidak memenuhi kewajiban sebagai PNS, melakukan pelanggaran disiplin berat, hingga adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Tujuan dari mekanisme ini adalah untuk menjaga profesionalisme, disiplin, serta integritas aparatur negara agar tetap sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku.

5
100%
4
0%
3
0%
2
0%
1
0%

Kursus sudah termasuk :


1 Materi Pembelajaran
Akses Selamanya
Sertifikat Kelulusan

Kursus Favorit

Optimalisasi ...

Komunikasi dan ...

Diharap setelah mengikuti forum ini, seluruh admin website dan medsos opd dan ...

5 JP

Pelatihan Teknis ...

Kepegawaian dan ...

30 JP

PODCAST | Merit ...

Kepegawaian dan ...

Pegawai dapat Memahami Penggunaan Merit Sistem

1 JP