Tugas Belajar adalah penugasan yang diberikan oleh pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengikuti pendidikan formal, baik di dalam maupun di luar negeri, dalam jangka waktu tertentu sesuai kebutuhan organisasi. Selama menjalani tugas belajar, PNS dibebaskan dari tugas jabatan sehari-hari namun tetap berstatus sebagai pegawai, dengan kewajiban menyelesaikan studi tepat waktu dan kembali mengabdi pada instansi asal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kualitas sumber daya aparatur agar mampu mendukung kinerja organisasi dan pelayanan publik secara lebih optimal.
| Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) |
Seluruh Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang
| 1 Materi Pembelajaran | |
| Akses Selamanya | |
| Sertifikat Kelulusan |
Pendidikan
Peserta memahami strategi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kompetensi ...
Perencanaan dan ...
Seluruh ASN Kota Tangerang Mengerti Pentingnya Inovasi Daerah untuk ...
Komunikasi dan ...
Seluruh ASN Kota Tangerang Mampu Beradaptasi dengan Era Digitalisasi Sehingga ...