Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kedudukan strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Dalam menjalankan perannya, ASN dituntut untuk menjunjung tinggi nilai-nilai etika, moral, integritas, dan profesionalisme. Hal ini sebagai bentuk identifikasi adanya Benturan Kepentingan dan penegakkan Kode Etik dan Kode Perilaku ASN.
Pemerintah Kota Tangerang, sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, perlu dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Benturan Kepentingan, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN guna memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara beretika.
| 2 Materi Pembelajaran | |
| Akses Selamanya | |
| Sertifikat Kelulusan |
Kepegawaian dan ...
Pegawai dapat Mencapai Kenaikan Gaji Berkala sesuai dengan Kinerja
Kepegawaian dan ...
Pegawai dapat memberikan kontribusi bagi kinerja organisasi dalam pengambilan ...
Kepegawaian dan ...
Seluruh Pegawai dapat Memahami Tata Cara Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional